Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan 2021 ditiadakan Karena Covid 19 February 4, 2021 MNC HomeSchooling MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Surat Edarannya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Mendikbud di Jakarta pada 1 Februari 2021, menjelaskan bahwa: Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Ujian yang diselenggarakan satuan pendid